tax-amnesty

octavianty asked 2 years ago

Misi pak, numpang nanya.. Kalau saya punya kekayaan berupa ruko dengan tahun pembelian 2014, Dan mau lapor pajak. Dengan tax amnesty bagaimana caranya ya? Setau saya tax amnesty adalah pengampunan pajak yg ad di luar Negri, padahal saya kan tidak ad harta di luar Negri. 

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, dapat kami jelaskan kembali bahwa tax amnesty yang ada sekarang berlaku untuk harta di dalam negeri maupun di luar negeri.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com