akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan nilai
Saya sedang meneliti perusahaan pembiayaan dan dalam laporan pajaknya terdapat koreksi fiskal pada akun unwinding interest atau “akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan nilai”
Pertanyaan saya :
1.mengapa unwinding interest atau akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan tersebut harus dikoreksi ?
2. Mengapa koreksi fiskal untuk perhitungan pajak kini dan pajak tangguhan pada unwinding interest berbeda ?
Selamat pagi Bapak/Ibu,
Untuk perusahaan pembiayaan memang terdapat peraturan perpajakan khusus yang mendukung apabila terdapat kenaikan/penurunan akrual bunga harus dikoreksi.
Demikian penjelasan kami sampaikan. Semoga bermanfaat.
Terima kasih
Cheers,
Rd Tax Consult | http://RumahKonsultanPajak.com