Bagaimana menghitung uang tebusan tax amnesty dengan berbagai macam instrumen investasi

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Bagaimana menghitung uang tebusan tax amnesty dengan berbagai macam instrumen investasi
wuhujiang asked 2 years ago

Salam hangat rumahkonsultanpajak,
Saya mau menanyakan bagaimana menghitung uang tebusan dengan benar agar kedepannya nanti tidak menimbulkan masalah seperti kurang bayar, atau ketidaksengajaan kurang bayar.
Misalkan seseorang mempunyai harta sebagai berikut:
– Rumah yang sertifikat belum keluar, baru ada PPJB saja dengan harga beli di thn 2012 di 700jt
– Deposito 200jt
– Reksadana 5jt
– Tabungan 80jt
– Motor thn 2012 pada saat beli 15jt
Pada saat SPT thn 2015, harta yang dilaporkan berupa:
– Motor 15jt- Harta bergerak lainnya 285jt (total dari deposito, reksa dan tabungan)
Karena ada tax amnesty, sy mau melaporkan rumah yang belum dilaporkan. Apakah harta bergerak lainnya ini hrs dilaporkan lagi di tax amnesty? Bagaimana menghitung uang tebusan ini?
Terima kasih untuk penjelasannya.

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, dapat kami sampaikan bahwa tujuan tax amnesty ini adalah mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan di dalam SPT Tahunan Orang Pribadi.
 
Lebih lanjut, untuk menghitung uang tebusan harus dilihat terlebih dahulu dari basis-basis SPT Tahunan Orang Pribadi anda, agar tidak terjadi kesalahan penafsiran.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com