dgt-form
Perusahaan kami berdomisili di Singapore dan menerima jasa dari Vendor Perusahaan Indonesia. Siapakah yg harus mengeluaran DGT Form? Mohon penjelasannya
1 Answers
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, agar dapat memberikan jawaban yang tepat maka kami harus mengetahui terlebih dahulu yang menerima jasa/mendapatkan penghasilan adalah dari Singapore atau Indonesia.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/