Dokumen lapor pajak

Answered Q&ADokumen lapor pajak
Anonymous asked 2 years ago

Saya mau tanya pak, dokumen apa saja yang diperlukan saat lapor pajak 21 masa/bulan? boleh minta tolong sebutkan formulir apa saja yang diperlukan?

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka dokumen yang diperlukan saat pelaporan SPT masa PPh Pasal 21 adalah ssp, formulir spt, csv (jika menggunakan espt).
 
Lebih lanjut, formulir (spt) yang digunakan untuk pelaporan tergantung dengan pelaporan yang anda ingin sampaikan, apakah hanya terkait pegawai tetap, apakah terkait dengan pegawai tetap maupun tidak tetap, dll.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com