Form pelaporan wajib pajak utk yang tdk mempunyai pendapatan

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Form pelaporan wajib pajak utk yang tdk mempunyai pendapatan
Anonymous asked 2 years ago

ibu saya umur 73 tahun tidak mempunyai penghasilan selain dari anaknya, tetapi karena tahun 2015 ada keperluan membuat akte hibah diwajibkan utk membuat npwp. utk tahun 2015, bagaimana pelaporannya? form apakah yang digunakan?

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka form yang harus digunakan adalah form 1770. Sebagai informasi tambahan, sangat disayangkan Ibu anda mengajukan NPWP di umur 73 tahun.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com