hadiah
dear admin
Apakah hadiah ulang tahun dan hadiah perayaan hari besar adalah objek pajak?
Mohon jawabannya
Terima kasih
1 Answers
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, untuk hadiah ulang tahun tidak termasuk objek pajak, sedangkan hadiah perayaan hari besar harus dilihat substansinya lebih dalam untuk memastikan objek pajak atau bukan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com