JATAH PAJAK
jatah nomor faktur tahun 2015 sudah dikembalikan tapi masih ada transaksi bulan juli 2015 yang lupa belum diberi nomor fakturnya. bagaimana jalan keluarnya ?
mohon pencerahannya
1 Answers
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka perusahaan Bapak/Ibu akan dikenakan sanksi atas keterlambatan penerbitan faktur pajak.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com