kami perusahaan transporter mendapat bonus dari customer bagaimana dengan pembukuan dan pembagian bonus tersebut dengan pajaknya?
1 Answers
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, kami memerlukan penjelasan lebih detail mengenai apa yang dimaksud bonus dan bagaimana cara pengakuan pendapatan dll.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com