kesalahan-pajak

Answered Q&Akesalahan-pajak
Meity asked 2 years ago

saya baru pertama kali memasukan pajak , seharusnya PPN sya salah memasukan menjadi PPH, bagaimana caranya melaporkan ke Pajak dan bagaimana caranya, sedangkan pajak tersebut sudah dibayarkan. Bagaimana cara meminta pengembalian yang pajak dibayarkan ternyata Double dibayarkan.  

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka Bapak/Ibu dapat mengajukan proses pemindahbukuan ke kantor pajak Bapak/Ibu terdaftar.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com