kup

Answered Q&Akup
Rinaldi Alfikri sitepu asked 2 years ago

isna belum bekerja namun mempunyai deposito bunga sebesar rp 8 juta/bulan, bunga tersebut diperoleh sejak tahun 2013 . bunga bank tersebut sudah dipotong pajak final bagaimana kewajiban perpajakan 
sinta bekerja di perusahaan pt hijab up dalam masa percobaan 3 bulan mendapat gaji rp 4 juta/bulan , setelah melewati percobaan gaji naik 20 %(1 juni 2016) di akhir tahun dipromosikan dan gajinya mencapai rp 6 juta/bulan sinta menanggung hidup kedua orang tuanya. bagaimana kewajiban perpajakan dan kapankah mendaftarkan dirinya 
pasal pasal yang terkait npwp
 
pt adi makmul adalah perusahaan bambu yang dapat fanchise akta pendirian dibuat 25 april 2015. usaha mulai aktif dilaksanakan (ada transaksi) tanggal 25 mei 2016. toko baru dibuka pada bulan 25 juni 2016 jelaskan mendaftarkan diri dan pengukuhan pkp  
 

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka:

  1. Kewajiban perpajakan timbul setelah anda memiliki NPWP, seharusnya jika anda mendapatkan penghasilan sudah harus mempunyai NPWP;
  2. Terkait dengan PKP, dapat dengan sendirinya mendaftarkan diri sebagai PKP atau langsung dikukuhkan sebagai PKP (apabila penghasilan telah melewati 4,8M).

 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com