laporan-bulanan
Selamat sore Status saya pegawai freelance pendapatan saya 1,4 juta perbulan Apa saya harus laporan tiap bulan atau bagaimana
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus mengetahui terlebih dahulu pekerjaan freelance dari Bapak/Ibu agar dapat memberikan jawaban secara jelas, karena untuk freelance bisa dikenakan norma atas penghasilan bruto yang didapatkan oleh Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com