MENDAPAT SURAT TEGURAN PAJAK

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumMENDAPAT SURAT TEGURAN PAJAK
Haris Fadillah asked 1 year ago

pada tanggal 1 April 2017 kami terkejut setelah menerima Surat Teguran dari Dirjen. Pajak tertanggal 20 Maret 2017, padahal sebelumnya kami tidak pernah menerima surat apapun dari Dirjen. Pajak.
 
menurut  petugasnya, kami mempunyai utang pajak PPh Pasal 25/29 Badan dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 (4 tahun berturut-turut) dengan tanggal jatuh tempo pembayaran yang sama, yaitu tanggal 23/07/2016 dengan jumlah tagihan pajak 1 juta rupiah setiap tahunnya, jadi total Rp. 4.000.000,-
 
memang kesalahan kami adalah ketidak tahuan kami / kurangnya pemahaman kami terhadap ketentuan  dalam pelaporan pajak pada setiap bulan atau tahunnya, sehingga tidak pernah melaporkan lagi sejak akhir tahun 2011.. adapun alasan lain adalah karena lembaga kursus kami telah tutup (tidak melakukan kegiatan) sejak januari 2012 dan tidak berpenghasilan / bangkrut / tutup, sehingga terabaikan perkara pelaporan pajak ini..
 
pertanyaanya :

  1. Apakah prosuder pemberian Surat Teguran ini sudah benar atau bagaimana.. karena kami tidak pernah mendapatkan Surat Tagihan Pajak sebelumnya.
  2. Apakah seharusnya kami terlebih dulu mendapatkan STP apabila ada tagihan pajak pada setiap tahunnya..?
  3. Kenapa jatuh temponya sama pada tangal 23/07/2016
  4. Kenapa baru sekarang surat teguran itu disampaikan pada kami..?
  5. Apakah yang seharusnya kami lakukan terhadap hal ini..? apakah wajib membayar atau bagaimana..?

 
Mohon informasi atau pengalamannya, terimakasih..

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka dapat kami sampaikan bahwa STP tersebut telah benar dan Bapak/Ibu harus membayar STP tersebut. 
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/