objek paak

name asked 1 year ago

permisi saya mau tanya,
ada contoh kasus bahwa seorang pejabat perwakilan asing mendapatkan penghasilan yang berasal dari Indonesia dan aktivitas tersebut di luar gaji konsulatnya dapat dijadikan objek pajak?
terima kasih.

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus mengetahu terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan perwakilan asing ini adalah duta besar atau pegawai dari kantor pusat yang ditugaskan di Indonesia.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/