Pajak Badan Tidak Pernah Dilaporkan Mulai Awal Daftar

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumPajak Badan Tidak Pernah Dilaporkan Mulai Awal Daftar
Anonymous asked 3 years ago

Dear RD Tax.
Bagaimana mengatasi Pajak Badan yang tidak pernah dilaporkan sejak tahun 2005 – sekarang? Karena kondisi perusahaan tidak beraktifitas (tidak ada pekerjaan di tahun 2005 – 2014). 
Dengar kabar, tahun ini ada program tahun pembinaan. Jika kita lapor, apakah yang harus di persiapkan?
Thanks
Best Regards
Pambudi

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat pagi Pak Pambudi,
 
Menanggapi pertanyaan Bapak, maka SPT PPh Badan tersebut harus dilaporkan. Benar sekali pak, tahun 2015 ini adalah tahun pembinaan Wajib Pajak. Jika Bapak ingin melaporkan SPT PPh Badan tersebut maka harus disiapkan seluruh dokumen yang terjadi di tahun tersebut agar dapat dilihat implikasi yang akan terjadi.
 
Untuk lebih lanjut Bapak/Ibu bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com