Pajak Freelance
Hi RD Tax Consult,
Saya bekerja sebagai freelancer untuk perusahaan di australia. Setiap bulan saya mengirimkan invoice berdasarkan jumlah hari kerja. Perhitungan pajaknya seperti apa ya?
Trims
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seharusnya anda mendapatkan bukti potong dari perusahaan tempat anda bekerja.
Lebih lanjut, Bapak/Ibu harus mempertimbangkan perencanaan pajak dari Bapak/Ibu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com