Pajak Freelance

Anonymous asked 2 years ago

Hi RD Tax Consult,
 
Saya bekerja sebagai freelancer untuk perusahaan di australia. Setiap bulan saya mengirimkan invoice berdasarkan jumlah hari kerja. Perhitungan pajaknya seperti apa ya?

Trims

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seharusnya anda mendapatkan bukti potong dari perusahaan tempat anda bekerja.
 
Lebih lanjut, Bapak/Ibu harus mempertimbangkan perencanaan pajak dari Bapak/Ibu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com