Pajak Indekos
Hi RD Tax,
Saya ingin bertanya terkait pajak yang harus dibayarkan oleh seorang pemilik Kost :
- Berapakah besaran PPH yang harus dibayarkan oleh pemilik kost
- Apa bedanya pajak pusat dan daerah? karena sepertinya banyak orang pemda yang datang dan mengenakan pajak ke indekos2.
- Bagaimana dengan pajak final 1%
- Apakah pemilik kost jg harus mengenakan PPN 10% lagi kepada penyewa kost ?
- Apakah PPN ini diluar Pajak PPH yang dibayar oleh pemilik?
Kalau boleh tolong diberikan simulasinya.
Terima kasih
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kost memiliki beberapa kriteria berdasarkan peraturan pemda (bisa saja dikenakan 10% ataupun dikenakan 10% dan pajak penghasilan). Kami harus mengetahui lebih rinci agar dapat mengetahui dikenakan pajak daerah maupun pajak penghasilan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/