Pajak reklame berjalan

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumPajak reklame berjalan
RAHMADI asked 2 years ago

Saya bayar pajak reklame berjalan di kota Depok, boleh tidak reklame berjalan saya memasuki kota lain?

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, pajak reklame merupakan kebijakan pemerintah daerah. Setiap kepala daerah mempunyai kebijakan masing-masing untuk daerahnya.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com