pelaporan harta dalam SPT

Answered Q&ACategory: Pajak Individualpelaporan harta dalam SPT
Anonymous asked 2 years ago

Saya ditanyakan teman, Apakah harta yang dilaporkan dalam SPT yang diperoleh dari hadiah ulang tahun dan hadiah dalam perayaan tertentu, menjadi objek pajak? Harta tersebut sudah dilaporkan di SPT pertama kalinya sampai saat ini.

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, ada beberapa hadiah yang dikatergorikan menjadi objek pajak.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com