pengadaan barang langsung oleh pemda

Answered Q&A › Category: Pajak Badan Hukum › pengadaan barang langsung oleh pemda
Anonymous asked 2 years ago

saya bendahara pembantu pengeluaran di PEMDA, kalau mau beli barang seharga +/- Rp. 1.500.000,- selain PPN, pajak apa lagi yang harus saya bayar..??
terima kasih

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus melihat jenis transaksinya terlebih dahulu agar mengetahui selain PPN akan dikenakan PPh yang mana.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com