PENGENAAN PAJAK IMPOR
Sore Bapak/Ibu,
Saya mau konsultasi mengenai pengenaan “Pajak Import”
rencana Import Ikan Salmon, sementara lagi proses ijin import .
Kategorinya:
1. Ikan Salmon Whole Fresh lewat pesawat.
2. Ikan Salmon Whole Frozen lewat kontainer.
Setelah impor, diproses menjadi Salmon Fillet,
kemudian didistribusikan ke market lokal u/Restoran & Hotel atau Supermarket.
Pajak apa saja yang dikenakan dan peraturan yang merujuk kasus diatas.?
terimakasih
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, atas impor yang dilakukan oleh perusahaan Bapak/Ibu diwajibkan untuk membayar pajak sehubungan dengan impor (bea masuk, dll), sedangkan atas penghasilan yang diterima oleh perusahaan Bapak/Ibu maka harus dilihat lebih lanjut terkait dengan usaha yang dijalankan oleh perusahaan Bapak/Ibu agar tidak terjadi multi tafsir.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com