Penjualan untuk Orang Pribadi (Tidak ber-NPWP)
Selamat sore,
Kami merupakan perusahaan manufaktur yang sudah PKP sejak Juni 2016. Saat kami melakukan penjualan BKP ke customer orang pribadi yang tidak mempunyai NPWP apakah tetap menerbitkan faktur pajak dengan kode 00000 atau termasuk penjualan digunggung saja?
Demikian yang kami sampaikan. Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus mengetahui lebih lanjut terkait dengan jenis usaha dari perusahaan Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/