Pph final 1% pp 46

Answered Q&ACategory: Pajak IndividualPph final 1% pp 46
fie fie asked 11 months ago

saya mempunyai usaha service elektroni, dari bulan januari s/d juli saya belum mebayar pph final saya, apakah boleh saya gabungkan atau tetap hrs dibayar sesuai masa. terima kasih atas infonya

1 Answers
admin Staff answered 11 months ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka pajak yang harus dibayar sesuai dengan masa/periode masing-masing.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com