pph pasal 25 badan
saya ingin bertanya tentang pph pasal 25 badannah kan yang pph 25 bisa di gunakan kecuali pph yang bersifat finaltapi pph final spt jasa kontruksi,but, wp yg melakukan pekerjaan bebas, wp badan yg blm beroperasi dan wp usaha kaki lima itu bisa mendapatkan fasilitas pph 25jadi itu bahagaimana ketetentuan dan cara perhitungannya, mohon dijelaskan beserta contohnya
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka ingin mengklarifikasi pertanyaan anda, apakah yang dimaksud dengan Bapak/Ibu terkait dengan fasilitas PPh Pasal 25?
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com