Answered Q&A Answered Q&A › Tag: Pelaporan harta dalam PPh tahunan pribadiFilter:AllOpenResolvedClosedUnansweredSort byViewsAnswersVotesSelamat siang. Saya ingin bertanya dalam laporan PPh tahunan pribadi saya. Pertanyaannya: 1. Saya mempunyai mobil dengan STNK an kakak ipar saya, dia mencicil mobil tersebut dengan harga perolehan Rp 139 juta dari perusahaan kredit bank selama 8 tahun, sedangkan saya membayar cash sebesar Rp 100 jt sisanya Rp 40 jt dibayarkan oleh kakaknya istri saya, Apakah saya perlu masukkan sebagai harta saya dan berapa harga perolehannya? 2. Saya mempunyai rumah warisan dari ayah saya, dimana rumah tersebut untuk kakak kandung saya dan akhirnya kakak saya menjual ke saya dengan harga Rp 200jt dengan cara dicicil selama 5 tahun, sekarang sudah terbayar Rp 55 jt dan masih ada sisa Rp 145 jt lagi, Apakah rumah tersebut perlu dimasukkan ke dalam harta saya dan bagaimana harga perolehannya? dan bagaimana dengan kewajiban/ utang nya? Terima kasihAnsweredAnonymous asked 2 years ago • Pajak Individual297 views1 answers0 votes
Answered Q&A Answered Q&A › Tag: Pelaporan harta dalam PPh tahunan pribadiFilter:AllOpenResolvedClosedUnansweredSort byViewsAnswersVotesSelamat siang. Saya ingin bertanya dalam laporan PPh tahunan pribadi saya. Pertanyaannya: 1. Saya mempunyai mobil dengan STNK an kakak ipar saya, dia mencicil mobil tersebut dengan harga perolehan Rp 139 juta dari perusahaan kredit bank selama 8 tahun, sedangkan saya membayar cash sebesar Rp 100 jt sisanya Rp 40 jt dibayarkan oleh kakaknya istri saya, Apakah saya perlu masukkan sebagai harta saya dan berapa harga perolehannya? 2. Saya mempunyai rumah warisan dari ayah saya, dimana rumah tersebut untuk kakak kandung saya dan akhirnya kakak saya menjual ke saya dengan harga Rp 200jt dengan cara dicicil selama 5 tahun, sekarang sudah terbayar Rp 55 jt dan masih ada sisa Rp 145 jt lagi, Apakah rumah tersebut perlu dimasukkan ke dalam harta saya dan bagaimana harga perolehannya? dan bagaimana dengan kewajiban/ utang nya? Terima kasihAnsweredAnonymous asked 2 years ago • Pajak Individual297 views1 answers0 votes