Selamat Siang, saya mau menanyakan tentang STP,.kami punya daftar sisa tagihan pajak dengan SK Jan – Jun tahun 2004 dan 2005 ,di surat tersebut memiliki keterangan surat paksa dengan proses penagihan terakhir bulan mei 2013 ,,sedang kan surat ini Datang di tanggal 23 mei 2016,, apakah STP tersebut wajib dibayar lagi mengingat surat tsb sudah expired dan sudah lebih dari 10 tahun yang lalu,,mohon solusinya,terima kasih. 193 views1 answers0 votes