rumah-milik-orang-tua-dan-blm-buat-surat-warisan
Mau tanya apabila ada rumah masih an orang tua (tdk. Punya npwp) dan sudah alm. Bagaimana cara nya utk bisa ikut Tax Amnesty? Anak ada 4 org, siapa yg bayar dan masuk ke npwp siapa? Brp % byrnya. Mausk pribadi masing masing atau masuk umkm.
Tq
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, ada baiknya jika alm. orang tua dari Bapak/Ibu yang mengajukan tax amnesty sehingga nantinya saat dibagikan kepada anak2nya bukan merupakan objek pajak.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com