salah-jenis-pajak

Answered Q&ACategory: Pajak Badan Hukumsalah-jenis-pajak
Lusya Yunisa asked 2 years ago

Assalamualaikum.. saya salah memilih jenis pajak, yang seharusnya PPh 22 saya bayarkan di PPh 21. apakah bisa di perbaiki?, kalau bisa apakah tanggal saat memperbaiki jadi berubah ? tolong pencerahannya.

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka Bapak/Ibu dapat melakukan proses pemindahbukuan.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com