Saya waktu lalu membayar pajak PPN DN untuk bulan Nov. Nah, waktu input di SSE, saya salah pilih, yg seharusnya 411211, saya malah memilih 411121. Apakah bisa diperbaiki ? Mohon pencerahan
Om Swastyastu
Saya waktu lalu membayar pajak PPN DN untuk bulan Nov. Nah, waktu input di SSE, saya salah pilih, yg seharusnya 411211, saya malah memilih 411121. Apakah bisa diperbaiki ? Mohon pencerahan
1 Answers
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka Bapak/Ibu dapat melakukan proses pemindahbukuan untuk salah kode MAP tersebut.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com