Selamat Siang, Saya mau menanyakan perihal Bukti Pemotongan PPH 23 yang Hilang, Soalnya Bukti tersebut akan saya gunakan untuk pelaporan SPT Tahunan
Selamat Siang, Saya mau menanyakan perihal Bukti Pemotongan PPH 23 yang Hilang, Soalnya Bukti tersebut akan saya gunakan untuk pelaporan SPT Tahunan
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, pertanyaan apakah yang ingin ditanyakan?
Namun apabila yang ditanyakan terkait bukti potong pph pasal 23 yang hilang, maka Bapak/Ibu dapat meminta kembali untuk dicetak ulang oleh customer yang telah memotong PPh Pasal 23 anda.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com