Selisih Spt tahunan dengan pph masa 21
Selamat Pagi,
Saya mau tanya saya mendapat surat dari pajak “permintaan penjelasan atas Data dan atau keterangan tahun 2013”
berdasarkan penelitian dari pajak terdapat selisih antara biaya gaji pada spt tahunan dan spt masa pph 21. ternyata setelah dilihat memang ada kesalahan saat pelaporan spt tahunan.
apa yang harus dilakukan ?
mohon bantuanya
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus melihat surat terkait permintaan penjelasan atas data dan atau keterangan tahun 2013 agar mengetahui pokok permasalahannya.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com