Sertifikat Elektronik E faktur
Selamat malam,
Saya ingin menanyakan masalah permintaan sertifikat elektronik untuk pembuatan e faktur. Dimana perusahaan berbentuk KSO terdaftar di KPP di kota Medan. Namun berhubung pengurus berdomisili di jakarta, apakah dapat mengurus permintaan sertifikat elektronik tersebut di KPP di Jakarta. Demikian disampaikan terima kasih atas jawabannya.
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka untuk bias mendapatkan sertifikat elektronik sehubungan dengan efaktur, Bapak/Ibu harus mengajukan sertifikat elektronik tersebut di KPP tempat KSO Bapak/Ibu terdaftar.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com