Tanya soal pajak

Answered Q&ACategory: Pajak IndividualTanya soal pajak
Erna esti karomah asked 1 year ago

Maaf saya mau tanya kemarin saya mengajukan pembuatan pajak untuk pribadi (usaha) tetapi skrng saya sebagi pekerja di salah satu perusahaan. Apakah ada masalah sya memberikan nomor npwp usaha  bukan npwp pekerja.. di perusahaan tmpt sya bekerja?
Trmksih

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, tidak menjadi masalah atas NPWP yang anda berikan kepada perusahaan tempat anda bekerja, namun anda harus mengubah KLU agar dapat menjadi jelas.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/