FP masukan yg belum e-faktur

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumFP masukan yg belum e-faktur
Anonymous asked 3 years ago

apakah faktur pajak pembelian yang belum e-faktur masih bisa dikreditkan di bulan juli ini, mengingatkan di bulan juli sudah memakai program e-faktur, dan faktur yang akan saya kreditkan masa juni.Mohon tanggapannya dan saya sampaikan terima kasih.

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Siang Bapak/Ibu,
 
Terkait pertanyaan bapak, untuk pajak masukan yang ditelah diterbitkan masa juni maka harus dibuat pembetulan masa Juni dan tidak dapat dikreditkan di masa Juli.
 
Untuk lebih lanjut anda bisa menghubungi saya di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemailkerdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Perusahaan anda dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih  
Cheers, 
RD Tax Consult |http://www.RumahKonsultanPajak.com