Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

2017, Ditjen Pajak jadi Badan Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mempunyai roadmap besar terhadap reformasi kelembagaannya. Pada 2017 kelak direktorat yang saat ini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan akan menjadi badan yang berdiri sendiri dan langsung di bawah otoritas presiden. Nama lembaganya pun berganti menjadi Badan Penerimaan Pajak (BPP).

Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan tahun 2017 akan menjadi tahun penguatan kelembagaan pajak dengan identitas baru bernama BPP.

Pembentukan BPP sudah dimasukkan dalam salah satu klausul Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Revisi UU KUP kelima ini sudah final di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk dibahas.

Aturan lainnya yang menunjang BPP akan dikeluarkan pada 2016. Targetnya, pembahasan revisi UU KUP dan berbagai aturan turunannya selesai pada September 2016. “Lalu ada masa transisi 3 bulan dan 2017 sudah ganti baju jadi Badan Penerimaan Pajak,” ujarnya, Selasa (11/8).

Sumber: http://nasional.kontan.co.id/news/2017-ditjen-pajak-jadi-badan-penerimaan-pajak

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *