Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Pajak e-Commerce Bisa seperti Perusahaan Bursa

Pemerintah masih terus menggodok peta jalan (road map) perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia. Beberap hal yang menjadi perhatian untuk mengelola perdagangan online itu yaitu isu tentang pendanaan, sistem pembayaran maupun pajak.

Beberapa waktu lalu, sempat mengemuka wacana pemerintah berencana mengenakan pajak ke bisnis online sebesar 10 persen. Hingga kini belum jelas terkait kepastian pengenaan pajak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Kamis 20 Agustus 2015, mengatakan pengenaan pajak pada bisnis online lebih rumit dibandingkan dengan pengenaan pajak bisnis offline.

“Isunya masih dari sisi pajak, apakah akan diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kan di sini ada startup, UKM dan yang mapan,” kata dia ditemui usai acara Google Bisnis Go Online di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan mengakui untuk menentukan besaran nilai pajak untuk bisnis online termasuk rumit. Untuk itu, wacana penerapan besaran pajak 10 persen bagi bisnis online menurutnya perlu didalami lagi.

“Kalau bayar pajak 10 persen, e-commerce kan ribet ya, opsinya apakah akan dimudahkan seperti pajak di bursa saja, pajaknya mungkin seperti pajak bursa saja,” tutur dia.

Kemudian soal isu pendanaan, menurut Rudiantara, pemerintah juga sedang mengkaji sumber dana bagi UKM online. Misalnya melalui kucuran dari program kredit lunak dari perbankan maupun dari anggaran dari pemerintah.

Tapi sayangnya, untuk sumber program dari perbankan masih terkendala soal aturan. Program yang ada saat ini belum memungkinkan untuk bisnis yang sifatnya online.

“Kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk beli yang secara fisik itu bisa. Tetapi, kalau ini (e-commerce) kan enggak ada fisik barangnya, bank kalau ini enggak mau. Makanya ini perlu sosialisasi,” tuturnya.

Rudiantara mengatakan road map e-commerce yang melibatkan delapan kementerian sudah hampir selesai. Awalnya road map tersebut ditargetkan selesai pada akhir Agustus tahun ini, namun melihat perkembangan saat ini, belum jelas apakah road map tersebut akan sesuai yang dijadwalkan.

“Ini kerjaan dari Februari, ini hampir selesai,” kata Rudiantara.

Sumber: http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/663507-pajak-e-commerce-bisa-seperti-perusahaan-bursa

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *