Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Pantau Facebook & Twitter WP, Ditjen Pajak: Masyarakat Jangan Khawatir

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memang tengah mengejar terpenuhinya target pajak. Otoritas pajak ini pun kini mencoba menghitung kekayaan wajib pajak melalui media sosial, seperti Twitter, Facebook, maupun yang lainnya.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, penelusuran data melalui media sosial tersebut sudah lama dilakukan dan bukan lantaran mengejar target yang luar biasa tahun ini.

“Ini jangan menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Biasa saja. Itu kan sudah dari dulu kita laksanakan. Dan Ditjen pajak juga enggak mungkin bilang ‘dari Facebook kamu punya rumah di daerah ini, dan lain-lain. Kekayaan kamu berarti sekian. Jadi harus bayar pajak sekian’. Enggak mungkin begitu,” tegas dia kepada Okezone, Selasa (13/10/2015).

Dia melanjutkan, data dari media sosial tidak menjadi satu-satunya ukuran untuk menghitung pajak terutang. Sebab, hal ini perlu dilakukan konfirmasi oleh pihak yang bersangkutan.

“Jadi kalau kita mau menentukan perhitungan potensi berapa pun itu selalu kita klarifikasi dulu ke wajib pajak. Kita menggunakan seluruh data dan informasi, tidak hanya media sosial seperti Facebook. Semua pokoknya pemberitaan yang ada di media juga. Tapi itu enggak langsung menjadi dasar bagi kita untuk menentukan pajaknya. Selalu kita akan konfirmasi,” jelas dia.

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1230983/pantau-facebook-twitter-wp-ditjen-pajak-masyarakat-jangan-khawatir

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *