Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Pemerintah janjikan anode slime bebas PPN

Pemerintah kembali menjanjikan pemberian insentif untuk industri tambang yang akan membangun pabrik pengolahan di Tanah Air. Rencananya, pada akhir tahun ini pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk lumpur anoda alias anode slime.

Monty Girianna, Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, pemerintah akan berupaya memberikan kemudahan bagi pengusaha agar berinvestasi di sektor pertambangan khususnya hilirisasi mineral. “Untuk produk anode slime, kami tidak akan lagi memungut PPN,” kata dia di kantornya, akhir pekan lalu.

Asal tahu saja, lumpur anoda merupakan produk samping hasil pengolahan pemurnian tembaga. Nah, di dalam anode slime terdapat kandungan emas dan perak.

Sampai saat ini, belum ada perusahaan di Indonesia yang tertarik membangun pabrik anode slime lantaran terkena pungutan PPN 10%, sehingga tidak ekonomis. Monty bilang, pemerintah akan mengatur penghapusan pengenaan PPN terhadap anode slime.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut ditargetkan akan rampung pada akhir tahun ini. Sehingga, “Mudah-mudahan tahun depan sudah ada proyek anode slime yang dibangun di Indonesia,” ujar Monty.

Salah satu perusahaan yang berminat membangun pabrik anode slime yakni PT Aneka Tambang Tbk. Tri Hartono Sekretaris Perusahaan pelat merah ini menyambut positif kebijakan pemerintah. “Alhamduliilah, kami kira ini sudah cukup lama kami perjuangkan,” kata dia ke KONTAN, Minggu (20/9).

Tri bilang, pihaknya akan bekerjasama dengan PT Smelting di Gresik selaku pemasok anode slime dengan kapasitas hingga 2.000 ton per tahun. Hasil pengolahan anode slime berupa dore dan kemudian diproses lagi menjadi logam emas dan logam perak di anak usaha Antam, PT Logam Mulia.

Sumber: http://industri.kontan.co.id/news/pemerintah-janjikan-anode-slime-bebas-ppn

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *