Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Realisasi Penerimaan Pajak Emiten Bursa Capai 57,50%

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak tentang fasilitas penghapusan sanksi perpajakan yang diberikan sebagai bagian dari program Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengadakan tax gathering bersama perwakilan dari 210 perusahaan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Mekar Satria Utama mengatakan KPP PMB merupakan unit vertikal Ditjen Pajak di bawah Kanwil DJP Jakarta Khusus yang wajib pajaknya telah ditetapkan melalui Keputusan Ditjen Pajak dan pernyataan pendaftaran emisi sahamnya telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga keuangan, serta badan-badan khusus (self regulatory organization).

“Jumlah wajib pajak terdaftar yang wajib lapor SPT tercatat sebanyak 691 wajib pajak. Untuk tahun 2015 ini, KPP PMB oleh pemerintah ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp31,4 triliun, naik 32,27% dari tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini realisasi penerimaan terhadap target mencapai 57,50%,” katanya di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Dengan potensi wajib pajak yang ada, KPP PMB masih sangat memerlukan dukungan semua pihak khususnya dari wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Kepatuhan sukarela wajib pajak sangat diharapkan dalam hal ini mengingat pemerintah tidak pernah menghendaki untuk memperoleh pendapatan negara melalui pengenaan sanksi kepada masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan penghapusan sanksi pajak pada kesempatan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dengan melakukan pembetulan SPT Tahun Pajak 2014 dan sebelumnya karena fasilitas ini hanya diberikan pada tahun 2015.

Sumber: http://wartaekonomi.co.id/berita72032/realisasi-penerimaan-pajak-emiten-bursa-capai-5750.html

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *