September 30, 2015
Dirjen Pajak Curhat Soal Hoax: Kami Tak Datangi Rumah Kos-kosan
Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah aparat pajak akan mendatangi rumah kos-kosan untuk mengejar pembayaran pajak. Bisnis rumah kos-kosan bukan ranah Ditjen Pajak Kemenkeu.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
“Mengenai isu, rumah kos yang didatangi pegawai pajak, itu hoax. Sebenarnya itu pemda yang sedang berurusan dengan izin kos itu, (Ditjen) Pajak tidak. Kami yang kena,” jelas Sigit
Dia mengatakan, Ditjen Pajak saat ini bahkan membuat pengurangan tarif pajak untuk rumah kos-kosan beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun, yaitu dengan pengenaan pajak final 1% dari omzet, dari sebelumnya 10%.
“Kami sudah menerima keluhan dan untuk berikutnya akan mencoba melaksanakan kebijakan ini,” ujar Sigit.
Sumber: http://finance.detik.com/read/2015/09/30/155329/3032060/4/dirjen-pajak-curhat-soal-hoax-kami-tak-datangi-rumah-kos-kosan